REORGANISASI PENGURUS KOMITE SMP N 2 NGRAMPAL 2024 - 2026

Sabtu ( 16/12 ) telah dilaksanakan Rapat Perwakilan Orang Tua Murid dan Reorganisasi Pengurus Komite Sekolah di Ruang laboratorium IPA Rapat ini dihadiri oleh perwakilan orangtua/wali murid kelas VII, VIII dan IX sebanyak dua orang dari masing-masing kelas. Hasil dari rapat adalah terbentuknya pengurus baru komite sekolah SMP NegerI 2 NGRAMPAL



Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Komite Sekolah diatur dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah ditetapkan oleh Mendikbud Muhadjir Effendy pada tanggal 30 Desember 2016. 

Adapun susunan pengurus komite sekolah SMP Negeri 2 NGRAMPAL yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala SMP Negeri 2 NGRAMPAL yaitu:

Ketua         : Gatot Sumanto, S. Pd

Sekretaris  : Supriyadi

Bendahara : Saryadi, S.Pd

Anggota:

  1. Agus Purwanto
  2. Purwanti

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Smp n 2 ngrampal goes to gunung kidul&yogyakarta.

ClassMeeting: Ajang Perlombaan Mengekspresikan Semangat dan Talenta Siswa

Mengapa Harus Menjadi Sekolah Adiwiyata?