Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Tahun 2022
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang profesional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.
Penilaian seorang Kepala Sekolah dilakukan oleh pengawas dinas Pendidikan dengan menggali informasi dari pihak-pihak guru dan tenaga kependidikan, melalui formulir standar penilaian kepala sekolah.
SMP Negeri 2 Ngrampal melaksanakan program PKKS ini pada hari Sabtu, 19 November 2022 di ruang Laboratorium IPA dibawah penilaian tim pengawas dinas Pendidikan Sragen.
Hadir dalam kegiatan tersebut, tim pengawas sekaligus penilai kepala sekolah, Drs.Margono, M.M dan N.M Dwi Natalina, S.Pd, M.Pd, Kepala SMP Negeri 2 Ngrampal, Kepala Tata Administrasi Sekolah dan guru seerta staf Tata Administrasi Sekolah.
Kurang lebih ada 155 poin yang dicek dalam kegiatan PKKS tersebut, yang terangkum dalam beberapa standar kegiatan seperti Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pembiayaan, Standar Isi dan lain – lain.
Tim asesor menyampaikan, bahwa pada dasarnya segala kegiatan telah terlaksana dan terdokumentasikan dengan baik. Hanya yang perlu di sikapi lebih baik lagi adalah pada tata kelola kantin, toilet, kebersihan lingkungan, pengadaan satpam.
Di akhir kegiatan penilaian, ibu N.M Dwi Natalina menyampaikan harapan-harapan demi kemajuan SMP N 2 Ngrampal, sekaligus menyampaikan kata pamit karena mulai desember tahun ini memasuki purna tugas. Beliau mohon pamit dan mohon doa agar selalu diberikan kesehatan dan panjang umur.
Berikut dokumen kegiatan.
Komentar
Posting Komentar